Cara Daftar BPJS Untuk Warga Kurang Mampu

Cara Daftar BPJS Untuk Warga Kurang Mampu

Bhataramedia.com – Cara Daftar BPJS Untuk Warga Kurang Mampu – Selain menjadi peserta Iuran BPJS. Ada juga yang namanya BPJS PBI atau sering kita dengar penerima bantuan iuran.

Karena pada zaman sekarang ini semua masyarakat berhak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai. Termasuk untuk warga yang kurang mampu sekalipun.

Dengan demikian, jika anda harus berobat ke rumah sakit, atau bahkan harus menginap. Anda dapat menggunakan kartu penerima iuran bpjs anda untuk mengcover.

Dengan demikian, biaya kamu akan menjadi tanggungan pemerintah, dan peserta BPJS secara bersama.

Namun, banyak orang yang berkata bahwa cara daftar BPJS untuk warga miskin sangatlah susah. Akan tetapi, cara agar menerima bantuan iuran bpjs sangatlah mudah.

Cara Daftar BPJS Untuk Warga Kurang Mampu

Cara Daftar BPJS Untuk Warga Kurang Mampu
Cara Daftar BPJS Untuk Warga Kurang Mampu

Ada beberapa langkah yang harus kamu lakukan untuk dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan iuran dari program BPJS.

Tentunya, yang paling utama kamu harus menyiapkan syarat-syaratnya. Berikut beberapa syarat untuk daftar Penerima iuran BPJS untuk warga kurang mampu.

Syarat Daftar BPJS untuk Warga Kurang Mampu

  • Pertama, kamu harus menyiapkan foto kopi KTP beserta dengan foto kopi kartu keluarga kamu.
  • Kedua, kamu harus memiliki surat keterangan tidak mampu ( SKTM ) . Surat ini dapat kamu urus melalui keluarahan tempat kamu tinggal.
  • Pas foto 3 x 4 sebanyak dua lembar. (Selalu siapkan lebih, agar mudah jika ada perubahan syarat )
  • Terakhir, kamu harus memiliki surat rekomendasi dari puskesmas setempat. Kamu dapat mengurusnya melalui pusekemas terdekat.

Setelah kamu menyipa syarat datra BPJS PBI secara lengkap. Maka kamu bisa melanjutkan ke step selanjutnya. Yaitu, langkah-langkah pendaftaran BPJS untuk warga kurang mampu.

Langkah-langkah Pendaftaran BPJS PBI

  • Langkah pertama, untuk mengurus surat keterangan tidak mampu. Kamu harus meminta surat rekomendasi dari RT/RW setempat.
  • Selanjutnya, kamu bisa pergi ke lurah setempat dengan membawa surat rekomendasi tersebut. Dan mengurus surat keterangan tidak mampu.
  • Setelah itu, kamu bisa pergi ke puskesmas setempat. untuk mengurus surat rekomendasi pembuatan BPJS PBI.
  • Terakhir, kamu bisa membawa semua persyaratan tersebut ke kantor BPJS terdekat.

Untuk seorang pesersat PBI baru ataupun pengganti, akan mendapatkan kartu sehat (KIS) oleh pihak BPJS kesehatan. Kartu ini dapat kamu gunakan bila harus membutuhkan pelayanan kesehatan, dengan menunjukan kartu ini , KTP elektronik, dan juga KK.

You May Also Like