Table of Contents
Bhataramedia.com—Bagi kamu yang sedang memilih perguruan tinggi untuk melanjutkan kuliah pastinya saat ini sedang mengalami kebingungan untuk menentukan kampus mana yang memiliki peringkat paling atas.
Pernahkah terpikir oleh kamu, bagaimana sebenarnya cara mengetahui peringkat perguruan tinggi di Indonesia? Jawabannya adalah data dari hasil akreditasi yang dilakukan oleh Ban-PT berupa peringkat A, B maupun C selanjutnya diolah kembali menjadi daftar peringkat perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
Apa Itu Ban-PT ?
Ban-PT adalah sebuah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang memiliki tugas untuk melakukan akreditasi pada perguruan-perguruan tinggi yang ada di Indonesia baik itu perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Akreditasi yang dilakukan oleh Ban-PT memiliki tujuan untuk menentukan standar kelayakan sebuah program ataupun satuan pendidikan yang ada di sebuah perguruan tinggi. Barulah nanti hasilnya dapat digunakan untuk menentukan data peringkat perguruan tinggi yang terbaru.
Nilai akreditasi A adalah nilai kelayakan paling tinggi dari sebuah institusi perguruan tinggi. Tentunya nilai akreditasi A tersebut sebanding dengan kualitas yang dimilikinya. Selain itu pula dapat dikatakan bahwa perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A lebih berkualitas jika dibandingkan dengan perguruan tinggi yang memiliki nilai akreditasi B ataupun C.
Untuk Apa Data Peringkat Perguruan Tinggi?
Banyak sekali manfaat yang diperoleh dari hasil akreditasi tersebut. Selain menentukan kelayakan sebuah program pendidikan, akreditasi juga dapat dijadikan sebagai acuan untuk memilih sebuah perguruan tinggi ketika memutuskan untuk melanjutkan kuliah. Caranya adalah dengan melilhat data peringkat perguruan tinggi yang ada.
Semakin tinggi peringkat sebuah kampus, berarti semakin bagus juga kualitasnya. Hal tersebut menjadi penting karena bukan hanya dapat mengetahui kualitas kampus tersebut, melainkan juga karena sebuah jurusan ataupun satuan pendidikan yang terakreditasi adalah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengeluarkan ijazah. Peraturan tersebut tertuang langsung pada UU tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.
Jika sebuah perguruan tinggi tidak terakreditasi maka perguruan tinggi tersebut dilarang untuk mengeluarkan ijazah. Kalaupun tetap mengeluarkan ijazah, maka ijazah tersebut dipastikan ilegal dan tidak bisa digunakan untuk keperluan apapun.
Biasanya akreditasi berlaku setiap 5 tahun sekali. Jika masa berlakunya habis maka Ban-PT akan kembali melakukan akreditasi. Nilai setiap kali akreditasi bisa saja berubah dan berbeda-beda. Oleh sebab itu setiap 5 tahun sekali biasanya data peringkat perguruan tinggi akan berubah.
Kegunaan lain dari sebuah akreditasi adalah untuk mendorong setiap program studi di masing-masing perguruan tinggi untuk terus melakukan perbaikan setiap tahunnya, dan untuk program studi yang sudah mendapatkan peringkat A maka harus tetap mempertahankan mutunya jangan sampai nilai akreditasi selanjutnya menurun.
Dari hasil akreditasi juga nantinya dapat digunakan untuk bahan pertimbangan dalam melakukan transfer kredit, mengajukan usulan bantuan dan juga untuk alokasi dana. Terakhir, nilai akreditasi bisa juga digunakan untuk mendapatkan pengakuan dari berbagai instansi yang memang berkepentingan.
Beberapa Jenis Akreditasi
Data peringkat perguruan tinggi yang didapat dari hasil akreditasi sebetulnya bisa dikelompokan menjadi 2 jenis yaitu:
Akreditasi dengan status Terdaftar, Diakui, ataupun Disamakan. Akreditasi ini diberikan hanya kepada perguruan tinggi swasta.
Akreditasi dengan status Terakreditasi, ataupun Nir-Akreditasi. Jenis ini diberikan kepada semua perguruan tinggi baik itu perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta maupun untuk perguruan tinggi kedinasan.
Khusus untuk para calon mahasiswa, kamu bisa menggunakan status akreditasi ini sebagai pertimbangan ketika akan memilih universitas. Kamu tidak perlu khawatir ketika memilih untuk masuk perguruan tinggi swasta tapi status akreditasinya jelas dan juga nilai akreditasinya bagus. Toh, saat ini standar yang diambil terlebih oleh setiap perusahaan bukan lagi mahasiswa dari kampus-kampus tertentu saja akan tetapi dilihat dari akreditasi kampus.
Misalnya ketika kamu ingin masuk pada jurusan hukum di sebuah universitas dan secara peringkat universitas pilihan kamu berada di urutan ke 5 sedangkan teman-teman kamu banyak yang masuk ke universitas lainnya yang memiliki data peringkat perguruan tinggi di atas kampus pilihanmu, maka kamu tidak perlu cemas. Hal yang harus kamu lihat bukan hanya akreditasi kampusnya saja akan tetapi akreditasi jurusan juga.
Sebuah universitas akan memiliki akreditasi A dengan nilai tinggi jika sebagian besar program studi didalamnya juga memiliki akreditasi A dengan nilai yang sama tingginya. Misalnya jika program studi hukum di kampus yang kamu pilih dan teman-teman kamu pilih sama-sama memiliki akreditasi A, maka kualitas keduanya adalah sama.
Jadi gunakan data peringkat perguruan tinggi untuk mengecek akreditasi jurusan yang kamu inginkan juga, karena akan sangat sayang jika universitas yang kamu pilih memiliki rangking yang bagus akan tetapi jurusan yang kamu inginkan memiliki akreditasi yang tidak begitu bagus.
Bagaimana Sistem Penilaian Akreditasi?
Dilansir dari situs pemeringkatan ristekdikti.go.id ada sebuah rumus baku yang digunakan untuk mengkonversi nilai yang selanjutnya hasil konversi tersebut akan menentukan peringkat universitas.
Rumus tersebut adalah sebagai berikut:
Dengan kata lain, sebuah akreditasi perguruan tinggi didasarkan pada kualitas sumber daya manusia, kualitas manajemen kampus, kualitas kegiatan mahasiswa dan juga kualitas penelitian serta publikasi ilmiah yang dilakukan.
Jenis Pemeringkatan Perguruan Tinggi Lainnya
Sebetulanya selain Ban-PT dan Ristekdikti masih ada beberapa lembaga lainnya yang juga melakukan pemeringkatan. Lembaga yang mengeluarkan data peringkat perguruan tinggi lainnya diantaranya adalah:
QS
QS merupakan kependekan dari Quacquarelli Symond yang berbasis di London. Lembaga ini melakukan pemeringkatan perguruan tinggi di seluruh dunia. Pemeringkatannya dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan dari benua mana universitas tersebut berasal.
Webometrics
Pemeringkatan yang dilakukan webometrics sepenuhnya didasarkan pada indikator universitas tersebut di internet termasuk pada aksesibilitas, visibilitas situs universitas, publikasi dan juga keterbukaan akan hasil penelitian.
Greencampus UI
Seperti namanya lembaga ini memang dipayungi oleh Universitas Indonesia. Lembaga satu ini membuat pemeringkatan berdasarkan indikator-indikator yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup kampus.
Times Higher Education Suppelement
THES menggunakan 4 indikator dalam melakukan pemeringkatan universitas yaitu kualitas penelitian, kesiapan lulusan dalam dunia kerja, kualitas pengajaran dan juga pandangan dunia internasional terhadap kampus.
Nah dari ke-4 lembaga yang melakukan pemeringkatan tadi biasanya data peringkat perguruan tinggi yang dikeluarkan akan berbeda-beda. Tentunya hal tersebut karena indikator yang digunakan juga berbeda. Tetapi sebaiknya untuk menentukan kampus mana yang akan di masuki, tetap mengacu pada pemeringkatan yang dilakukan oleh Ristekdikti yang merupakan hasil dari akreditasi yang dilakukan oleh Ban-PT.
Data Peringkat Perguruan Tinggi
Untuk saat ini perguruan tinggi yang masuk dalam 3 besar masih dipegang oleh ITB, UGM dan juga UI. Walau demikian tentunya setiap lembaga pemeringkatan memiliki komposisi peringkat yang berbeda-beda. Nah oleh sebab itu untuk mengetahui data peringkat perguruan tinggi terbaru, kamu bisa langsung menyambangi situs-situs lembaga pemeringkatan tadi. Dari sana diharapkan kamu tidak akan bimbang lagi dalam menentukan kampus yang diimpikan selama ini.