Table of Contents
Bhataramedia.com – Perlindungan Monumen Alam Dan Perlindungan Pemandangan Alam. Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan keanekaragaman alamnya, baik hewan ataupun tumbuhannya. Dan untuk melindungi dan menjaga kelestariannya, dibuatlah macam – macam perlindungan alam atau PPA dengan tujuannya masing – masing. Dan kali ini, kita akan membahas mengenai perlindungan monumen alam dan perlindungan pemandangan alam yang juga masuk kedalam macam – macam perlindungan alam atau PPA. Namun sebelumnya, tidak ada salahnya juga kita sedikit mengetahui macam – macam perlindungan alam lainnya, seperti berikut ini.
Macam – Macam Perlindungan Alam
Pada dasarnya, perlindungan alam terbagi dua, yakni:
1. Perlindungan Umum
Merupakan suatu kesatuan mulai dari fauna, flora dan juga tanahnya, yang kemudian terbagi lagi menjadi tiga macam, yaitu:
Perlindungan alam ketat
Yang melindungi keadaan alam tanpa adanya campur tangan manusia dengan tujuan kepentingan dan penelitian ilmiah.
Perlindungan alam terbimbing
Melindungi keadaan alam dengan bimbingan atau binaan Para Ahli.
Taman Nasional atau National Park
Keadaan alam pada suatu daerah yang tidak diperbolehkan adanya bangunan maupun rumah tinggal yang biasanya dimanfaatkan sebagai taman wisata ataupun rekreasi.
2. Perlindungan Alam dengan Tujuan Tertentu
Merupakan perlindungan alam yang memiliki tujuan khusus dengan berbagai latar belakang dari potensi pada kawasan yang bersangkutan. Perlindungan ala mini juga terbagi lagi menjadi beberapa macam, seperti berikut ini:
Perlindungan Alam Botani
Memiliki tujuan untuk melindungi komunitas tumbuhan tertentu.
Perlindungan Alam Geologi
Memiliki tujuan untuk melindungi formasi geologi tertentu.
Perlindungan Alam Zoologi
Bertujuan untuk melindungi dan mengembangkan hewan langka.
Perlindungan Ikan
Bertujuan untuk melindungi ikan langka yang juga terancam punah.
Perlindungan Hutan
Bertujuan melindungi air, tanah serta perubahan iklim,
Perlindungan Suaka Margasatwa
Memiliki tujuan untuk melindungi hewan – hewan langka dan terancam punah.
Perlindungan Alam Antropologi
Bertujuan untuk melindungi suku bangsa yang terisolir.
Perlindungan Monumen Alam
Bertujuan untuk melindungi benda – benda alam.
Perlindungan Pemandangan Alam
Bertujuan untuk melindungi keindahan alam.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bawah perlindungan monumen alam merupakan perlindungan alam dengan tujuan tertentu, yakni untuk melindungi benda – benda alam seperti stalagmite dan stalagtit yang ada di gua dan air terjun contohnya Gua Perak Pacitan di Jawa Timur yang melindungi flowstone. Dan perlindungan pemandangan alam juga masuk ke dalam perlindungan alam dengan tujuan tertentu, yakni untuk melindungi keindahan alam, seperti halnya Lembah Sianok yang ada di Sumatera Barat.