Ahli Fisika : Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Sebaiknya Ditunda

PLTN
PLTN
Syarat Kepentingan, Pembangunan PLTN Harus Dihentikan.(Credit: ugm.ac.id)

Bhataramedia.com – Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir yang diusulkan BATAN di Bangka sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Karena masih dinilai beresiko tinggi dan berakibat pada resiko dampak sosial yang merugikan rakyat.

“Sebaiknya dana yang tidak sedikit tersebut bisa dipergunakan untuk membangun pembangkit energi terbarukan di daerah terpencil”, kata Iwan Kurniawan, Ahli Fisika Nuklir Eksperimen Universitas Indonesia pada Kamis sore (25/6/2015) di Universitas UGM.

Menurutnya, pembangunan PLTN sangat mahal, berbahaya dan kotor. Hasil studi kelayakan PLTU Bangka yang dibiayai APBN menunjukkan, biaya pembangunan listrik PLTN sebesar 12 sen USD/kWh, dua kali biaya listrik PLTU Batubara 6 sen USD/kWh. Sementara biaya pembangunan PLTN Bangka diatas 6300 USD/kWh, yaitu sebesar 4 hingga 5 kali biaya pembangunan PLTU Batubara yang memakan biaya 1200 – 1500 USD/kWh.

“Nampaknya BATAN menyembunyikan laporan studi kelayakan PLTN Bangka, karena biaya listrik dan pembangunan PLTN sangat mahal,” ungkapnya, seperti dilansir situs UGM (25/06/2015).

Iwan melanjutkan, jika melihat kondisi yang ada, Indonesia mestinya bisa bersabar dalam keinginan membangun PLTN. Indonesia dapat mewujudkan keinginan itu ketika sudah lahir generasi PLTN yang benar-benar aman.

“Biarkan saja sekarang negara-negara maju bereksperimen. Kita menunggu sampai benar-benar lahir generasi baru PLTN yang sungguh-sungguh aman,” harapnya.

Rinaldy Dalimi pun senada dengan Iwan, ia pun menjelaskan bahwa satu-satunya negara yang menempatkan energi nuklir sebagai energi baru hanyalah Indonesia, padahal nuklir bukan energi baru lagi. Ketika nuklir ditempatkan sebagai energi baru yang dalam istilah di Indonesia merupakan Energi Baru Terbarukan (EBT), maka pemerintah mengalami kesulitan membuat kebijakan EBT yang harus disubsidi.

“Tidak akan mungkin menyubsidi energi yang sangat berbahaya,” ujar Rinaldy, Anggota Dewa Energi Nasional (DEN).

Karena itu, istilah nuklir sebagai energi baru harus direvisi agar mudah dalam membuat kebijakan. Iapun menilai Indonesia belum saatnya membangun PLTN, masih banyak potensi lain yang bisa dibangun diluar PLTN.

You May Also Like