Awal 2021, Iuran BPJS Kesehatan Naik

Awal 2021, Iuran BPJS Kesehatan Naik

Bhataramedia.comAwal 2021, Iuran BPJS Kesehatan Naik – Adanya BPJS Kesehatan, terbukti mampu membantu masyarakat dalam mendapatkan fasilitas kesehatan. Terlebih pada situasi saat ini, dimana kita sedang menghadapi pandemi dan tidak sedikit orang yang membutuhkan fasilitas kesehatan, misalnya untuk melakukan rapid test. Namun, kali ini para peserta BPJS akan mendapatkan tagihan iuran yang berbeda dari bulan sebelumnya. Karena awal 2021 iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan. Apa saja rinciannya. Berikut ulasan selengkapnya.

Kebijakan Pemerintah

Melalui Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah telah menetapkan besaran iuran BPJS. Meski sebelumnya sempat dibatalkam oleh Mahkamah Agung, aturan mengenai kenaikan BPJS tetap diterbitkan.

Sebelumnya, untuk peserta mandiri kelas III mendapatkan tagihan iuran sebesar Rp.42.000. Namun dengan adanya potongan subsidi dari pemerintah sebesar Rp.16.500, maka peserta hanya membayar iuran sebesar Rp.25.500 perbulan.

Tapi, terhitung mulai 1 Januari 2021 potongan subsidi pun akan dikurangi menjadi Rp.7.000, sehingga peserta kelas III pun harus membayar iuran sebesar Rp.35.000 perbulannya. Dengan begitu, para peserta BPJS Kesehatan harus mengetahui kenaikan iuran untuk kelas lainnya.

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Berikut iuran BPJS Kesehatan untuk para peserta:

  1. Peserta Mandiri atau Pekerja Bukan Peneeima Upah dan Bukan Pekerja
  • Untuk peserta kelas I menjadi Rp. 150.000.
  • Untuk peserta kelas II menjadi Rp. 100.000.
  • Untuk peserta kelas III menjadi Rp. 35.000.
  1. Pekerja Penerima Upah
  • Pekerja membayarkan iuran sebesar 1 persen dari total gaji.
  • Perusahaan atau pberi kerja membayar kam iuram sebesar 4persen dari total gaji karyawan.
  • Batas gaji maksimal ada Rp.12 juta.
  1. Penerima Pekerja Upah
  • Iuran yang dibayarkan pemeritah hanya senilai Rp.42.000.

Pasalnya yang mengalami kenaikan iuran di 2021 ini hanya untuk peserta mandiri kelas III, karena kelas – lelas lainmya sudaj mengalami perubahan besaran iuran pada Juli 2020 kemarin. Dan untuk sementara, yang mengalami perubahan hanya besaran subsisi sedangkan untuk besarnya iuran tetaplah sama.

Itulah penjelasam dan ulasan mengenai iuran BPJS Kesehatan yang naik mulai Januari 2021 ini. Semoga bermanfaat dan dapat menambah informasi untuk kita semua.

You May Also Like