Biaya BPJS Kesehatan Terbaru 2020

Biaya BPJS Kesehatan Terbaru 2020

Biaya BPJS Kesehatan Terbaru 2020 – Bpjs kesehatan merupakan sebuah program jaminan social. Sebenanrnya bpjs sudah lama ada. Akan tetapi dulu bpjs kesehatan ini dapat kita kenal dengan nama askes.

Pada tahun 2014 pemerintah mulai mengganti nama askes dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Spesial untuk kamu yang mendaftar bpjs secara mandiri hingga harus membayar iuran tiap bulan cocok dengan kelas yang masuk selekse. BPJS Kesehatan menawarkan 3 opsi kelas serta tiap kelas mempunyai jumlah iuran bpjs yang berbeda.

Oleh karena itu, kami hendak membagikan data kepada kamu menimpa bayaran iuran bpjs yang wajib kamu bayar tiap bulan. Iuran tersebut wajib kamu bayar per orang bukan per keluarga, bila dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang seluruh mempunyai kewajiban bayar iuran partisipan.

Dan juga, mulai dari 1 Januari 2020, iuran BPJS Kesehatan formal naik sebesar 100%. Ini berlaku untuk anggota Pekerja Bukan Penerima Upah( PBPU) serta Bukan Pekerja.

Peningkatan iuran sebesar 100% ini tercantum dalam Peraturan Presiden No 75 Tahun 2019 tentang Pergantian atas Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam peraturan tersebut( pasal 34) tersebutkan kalau penyesuaian tarif iuran bertujuan buat tingkatkan mutu serta kesinambungan program jaminan kesehatan.

Tetapi, mulai bertepatan pada 10 Maret 2020, Mahkamah Agung formal membatalkan peningkatan tarif iuran BPJS Kesehatan sebab terkira berlawanan dengan beberapa syarat pada peraturan serta Undang- Undang terdahulu.

Sehingga, saat ini, tarif iuran BPJS Kesehatan yang berlaku merupakan tarif awal saat sebelum terbentuknya peningkatan sebesar 100%.

Sedangkan untuk warga yang telah membayar beberapa tarif yang telah naik sepanjang 2 bulan, kabarnya tidak akan kembalikan sisanya oleh pemerintah. Di mana sisa duit tersebut hendak masuk ke dalam kas BPJS Kesehatan buat menutupi defisit.

Biaya BPJS Kesehatan Terbaru 2020
Biaya BPJS Kesehatan Terbaru 2020

IURAN BPJS KELAS 1 

Peserta BPJS Kelas 1 memiliki kewajiban untuk membayar iuran sebesar Rp80.000 perbulan per orang. Jika anggota keluarga yang terdaftar menjadi bpjs sebanyak 5 orang maka iuran yang wajib perbulan sebesar Rp400.000 per KK.

Sebab ketika anggota keluarga memilih kelas 1 maka seluruh anggota keluarga terdaftar di kelas 1 juga. Tidak boleh berbeda satu dengan yang lainnya, maka dari itu kelas disesuaikan dengan kepala keluarga.

Apabila peserta kelas 1 menjalani rawat inap pada rumah sakit maka peserta akan mendapatkan hak perawatan pada kamar kelas 1 yang isinya 2-4 orang.

IURAN BPJS KELAS 2

Bila iuran kelas 1 kamu rasa besar nilai iurannya hingga kamu dapat mendaftar bpjs kesehatan dengan memilah kelas 2, iuran yang wajib kamu bayar tiap bulan sebesar Rp51. 000 per orang perbulan.

Partisipan bpjs dengan iuran kelas 2 hingga memilah hak buat rawat pada kamar  kelas 2, partisipan kelas 2 bisa mengajukan naik kelas bila butuh dengan membayar selisih bayaran yang bisa tanggung BPJS Kesehatan.

IURAN BPJS KELAS 3

Ini ialah kelas yang sangat murah sebab iuran yang wajib kamu bayar lumayan ringan ialah cuma Rp25. 500 per orang perbulan. Bila anggota keluarga terdiri dari 6 orang hingga bayaran yang wajib kamu bayar tiap bulan seebsar Rp153. 000

You May Also Like