Bhataramedia.com – Setelah Perancis, kini giliran Negara Belgia yang mengikuti jejak beberapa negara seperti Gabon, Chad, China, Zambia, dan Filipina yang menghancurkan koleksi gading. Sebanyak satu setengah ton gading dihancurkan. Gading-gading ini adalah koleksi gading yang selama ini tersimpan di Royal Museum for Central Africa di Tervuren, Brussels. Penghancuran gading-gading tersebut disaksikan oleh sejumlah orang penting seperti wakil Perdana Menteri Beligia, Laurette Onkelinx, kepala kepabean yang bernama Gratien Capiau, dan sejumlah pejabat dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Perancis, Inggris, Tanzania, dan Afrika Selatan.
International Fund for Animal Welfare (IFAW) juga mendukung acara tersebut. Seperti dilansi National Geographic (9/4/2014), Adrian Hiel selaku direktur komunikasi IFAW mengatakan bahwa setelah rencana penghancuran gading di Amerika Serikat pada Bulan November tahun 2013 lalu, pihaknya mengusulkan ide yang sama kepada pejabat Belgia. Dan pejabat Belgia pun segera menyetujuinya. Pada bulan November 2013 lalu, sebanyak 6 ton gading gajah dimusnahkan di Amerika Serikat.
Pemusnahan gading gajah ini memiliki makna simbolis, yaitu untuk memerangi berbagai tindakan perburuan gajah yang mana sebagian besar pemburu mengincar gading gajah untuk dijual di pasar internasional. Selain merupakan makna simbolis, pemusnahan gading di sejumlah negara juga memiliki manfaat lain yaitu berimbas positif pada perekonomian negara yang bersangkutan. Pasalnya dengan memusanhkan gading, negara dapat berhemat cukup banyak. Gading yang berhasil disita oleh petugas dari para pemburu atau kolekstor gading tidak bisa dijual. Negara pun wajib menanggung biaya perawatan gading. Manfaat lainnya yaitu pemerintah dan masyarakat bersama-sama membahas langkah-langkah konkret apa yang selanjutnya yang akan dilakukan untuk menjaga populasi gajah. Satu-satunya cara untuk memerangi perdagangan gading gajah adalah melakukan musyawarah dengan pihak pemerintah dan LSM mengenai kasus ini.
Kebetulan waktu pemusnahan gading ini berdekatan dengan acara Conference on the EU Approach Against Wildlife Traficking yang akan diselenggarakan besok 10 April 2014 di Brussels. Konferensi ini dihadiri oleh 160 perwakilan dari anggota Uni Eropa, pengadilan, organisasi internasional, dan lembaga-lembaga penelitian. Pada konferensi ini, semua pihak yang hadir akan membahas bagaimana Uni Eropa memerangi perdagangan ilegal satwa-satwa baik di dalam negeri maupun global. Awal tahun ini, parlemen Eropa (salah satu dari tiga lembaga politik utama di Uni Eropa bersama dengan Dewan Eropa) mengeluarkan sebuah resolusi penting yang sangat mengecam perburuan ilegal terhadap gajah dan menyerukan moratorium pada semua pelaku perdagangan gading.
Janice Weatherley Singsh selaku direktur European Policy and Government Relations for the Wildlife Conservarion Society menjelaskan bahwa meskipun resolusi parlemen bukanlah undang-undang, di dalamnya mengandung pesan politik yang sangat kuat dari komisi Uni Eropa. Pada bulan Februari lalu, komisi merilis periode konsultasi publik, otoritas penegahk hukum, LSM, dan masyarakat untuk berbagi pendapat tentang bagaimana cara yang tepat untuk mengatasi perdagangan satwa liar yang dilakukan secara ilegal. Banyak pihak yang merespon positif, termasuk Wild Conservation Society.
Namun pihak WCS (Wildlife Conservation Society) mengatakan bahwa masih ada beberapa kelemahan dari kebijakan Uni Eropa ini. salah satunya adalah masalah perbedaan perangkat hukum sehingga menjadikan resolusi ini kurang begitu jelas. Kelemahan lainnya yaitu Uni Eropa memiliki undang-undang yang baik akan tetapi pelaksanaanya masih dinilai kurang. Pihak WCS akan meminta perencanaan tindakan yang jauh lebih jelas dan kuat.
Periode konsultasi publik akan ditutup besok dan Komisi Uni Eropa diharapkan segera merilis pengumuman tentang hasil akhir diskusi dan tentang bagaimana caranya untuk merealisasikan kebijakan yang berisi tentang pelarangan perdagangan satwa liar. Singh mengatakan bahwa Komisi Uni Eropa mungkin akan mengusulkan pembuatan undang-undang baru yang berkaitan dengan isu perdagangan ilegal satwa-satwa liar. Singh juga menambahkan, selain pembuatan undang-undang, tindakan lainnya yang mungkin akan dilakukan oleh Komisi Uni Eropa adalah membuat perencanaan tindakan untuk menyelamatkan satwa-satwa liar.