Table of Contents
Bhataramedia.com – Kemenkominfo Akan Memblokir Akun Bioskop Gratis Telegram – Bagi kamu pengguna Telegram, tentunya sudah tahu jika sangat mudah untuk menemukan beberapa gruo hanya dengan memasukkan keyword di kolom pencarian. Dari sekian banyaknya pencarian grup pada Telegram, ada salah satu grup yang paling banyak diminati dan di cari yakni grup atau akun bioskop gratis. Dan baru – baru ini, tersiar kabar bahwa Kemenkominfo akan memblokir akun – akun bioskop tersebut. Apakah benar? Berikut ulasan selengkapnya.
Aplikasi Telegram
Telegram adalah salah satu aplikasi chat yang paling banyak pengguna gunakan pada smartphone. Seperti halnya Whatsapp, aplikasi ini juga memiliki fitur grup yang keanggotaannya bahkan bisa lebih banyak daripada di Whatsapp.
Dan jika pada aplikasi Whatsapp kita hanya bisa gabung ke sebuah grup melalui undangan dari salah satu peserta grup. Berbeda dengan aplikasi Telegram, kita bisa mencari dengan keyword yang kita inginkan dan bergabung hanya dengan mengklik kata “Bergabung” yang ada pada bagian bawah grup.
Penutupan Akun Telegram
Semakin banyaknya pengaduan yang Kominfo terima, membuat Kemenkominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana akan menutup akun – akun atau saluran yang membagikan konten streaming dari film bioskop secara gratis dan illegal pada aplikasi Telegram.
Terkait maraknya konten film ilegal yang banyak beredar melalui platform Telegram. Membuat Kominfo berkoordinasi dengan Ditjen KI Kemenkumham untuk mengajukan pemblokiran akun – akun tersebut. Bahkan sudah ada tiga sumber aduan yang menjadi pertimbangan penutupan akun Telegram ini, yakni:
- Dari masyarakat.
- Dari pelaku usaha perfilman dan asosiasi perfilman yang merasa merasa rugi dengan adanya pembajakan film tersebut.
- Daru Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Praktik Pembajakan Film
Sebenarnya praktik pembajakan film melalui aplikasi Telegram ini sudah lama terjadi, namun belakangan semakin banyak yang melakukannya. Hal ini terjadi pada aplikasi Telegram, pengguna bisa berbagi file dalam ukuran besar dan gratis. Sehingga file – file film tersebut pun dengan mudahnya berserakan pada platform jnj.
Belum lagi grup atau channelnya bisa banyak orang ikuti. Bahkan Telegram memiliki aturan grup yang longgar dan membuat pengguna bisa dengan mudah menonton tanpa perlu bergabung untuk menikmati film – film tersebut. Hal ini tentunya berbeda dengan aplikasi Whatsapp yang memiliki batasan file dan pengguna dalam satu grup.
Kesimpulan
Adanya pembajakan film ini sangat disayangkan mengingat film merupakan sebuah karya yang memiliki hak cipta yang tidak boleh sembarangan kita bagikan. Oleh karena itu, sangat perlu kesadaran untuk saling menghargai karya milik orang lain yang tentunya tidaklah mudah untuk menciptakannya.
Itulah ulasan mengenai pemblokiran akun bioskop gratis Telegram yang akan dilakukan oleh Kemenkominfo. Semoga dengan ini kita bisa lebih bijak dan menghargai hasil cipta karya orang lain yang juga memiliki hak paten dan kita tidak boleh mencurinya karena ada sanksi yang berlaku.