Reklamasi Hutan Pasca Tambang

reklamasi hutan

Bhataramedia.com – Memanfaatkan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi, seperti kegiatan penambangan yang dilakukan untuk mengeruk dan memanfaatkan sumber daya alam tersebut ternyata menyebabkan konsekuensi lain. Konsekuensi tersebut berupa kerusakan yang ditimbulkan akibat kegiatan penambangan. Tentunya perusahaan penambangan yang secara legal melakukan penambangan tersebut berperan penting di dalam memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan akibat kegiatan penambangan yang dilakukannya. Proses perbaikan tersebut biasa disebut dengan istilah reklamasi hutan.

Untuk melihat dan memahami lebih jelas mengenai proses reklamasi hutan ini, sebanyak tiga puluh dua mahasiswa dan dua orang dosen pendamping dari program studi Rekayasa Kehutanan ITB angkatan 2012 melakukan kunjungan ke PT Jorong Barutama Greston (PT JBG). Perusahaan yang terletak di daerah Kalimantan Selatan ini akan melakukan proses reklamasi hutan atas kegiatan penambangan batu bara yang dilakukannya. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 16 sampai 19 Maret 2015 ini diberi nama “Field Study of Forestry Engineers on Post Mining Reclamation”.

“Sebagai mahasiswa angkatan pertama, kami masih buta pada aplikasi rekayasa kehutanan secara keseluruhan. Maka kami ingin terjun langsung ke lapangan untuk melihat salah satu aplikasi bidang keilmuan kami yang ditekankan di masa depan, yaitu Reklamasi lahan pasca tambang. Forestclamation merupakan kegiatan yang bermanfaat dalam mengembangkan keilmuan Rekayasa Kehutanan,” tutur Muhammad Dwiki Ridhwan salah satu mahasiswa yang ikut dalam rombongan kunjungan ini, seperti dikutip dari website resmi Unpad (23/03/2015).

Acara kunjungan yang dilakukan ini bertujuan untuk menambah wawasan para mahasiswa yang berkaitan dengan program studi dan juga sebagai bekal untuk menghadapi dunia kerja nantinya. Dalam acara kunjungan tersebut, rombongan mahasiswa dan dosen pembimbing ini melihat langsung proses reklamasi hutan yang dilakukan oleh PT Jorong Barutama Greston yang bergerak dibidang tambang batu bara ini. Kegiatan reklamasi hutan yang dilakukan oleh PT Jorong Barutama Greston ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan sebagaimana awalnya sebelum dijadikan lahan penambangan batu bara dan untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan tersebut yang terganggu akibat adanya kegiatan penambangan batu bara.

You May Also Like