Cara Pembuatan SIM Online

Cara Pembuatan SIM Online

Bhataramedia.com – Dalam berkendara, kita membutuhkan Surat Izin Mengemudi atau yang sering kita dengar dengan sebutan SIM. Surat Izin Mengemudi ini sebagai legalitas atau bukti kelayakan seseorang dalam membawa kendaraan karena dalam pembuatan SIM, pengemudi akan menjalani serangkaian uji praktek dalam berkendara. Dan kini kita bisa melakukan pembuatan SIM secara online, jadi kita hanya perlu mendatangi kantor SAMSAT untuk mengikuti ujian praktek berkendara dan menyelesaikan proses pengambilan sidik jari. Berikut ulasannya.

Pembuatan SIM Online

Dalam pembuatan SIM, kita biasanya harus harus mendatangi langsung kantor SAMSAT dan mengantri terlebih dahulu serta membawa semua persyaratan yang diperlukan. Namun, dengan adanya kecanggihan teknologi saat ini membuat kita tidak perlu lagi bersusah payah mendatangi kantor SAMSAT dan mengantri. Kita bisa menggunakan pelayanan secara online untuk pendaftaran pembuatan SIM dan nantinya menyelesaikan proses pembuatan SIM hanya dengan membawa KTP asli ke kantor SAMSAT.

Persyaratan Membuat SIM Online

Untuk membuat SIM secara online, ada beberapa persyaratan yang wajib untuk kamu penuhi terlebih dahulu, yaitu:

1. Administrasi

1. Berumur 17 tahun.
2. Melakukan pengisian formulir pendaftaran atau registrasi.
3. Memiliki KTP asli.
4. Untuk WNA wajib memiliki dokumen keimigrasian.

2. Jasmani dan rohani

1. Memiliki pengelihatan, pendengaran serta fisik yang mumpuni dalam berkendara.
2. Memiliki kemampuan untuk berkonsentrasi serta cermat dalam berkendara.
3. Memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri saat berkendara dalam kondisi apapun.

Cara Pembuatan SIM Online

Dan berikut langkah – langkah yang bisa kamu ikuti untuk membuat SIM secara online.

  1. Langkah pertama kamu bisa langsung buka dan masuk ke situs sim.korlantas.polri.go.id/simonline-registrasi
  2. Kemudian pada halaman depan kamu bisa langsung klik “Pendaftaran SIM online”.
  3. Isi semua data yang diminta mulai dari jenis permohonan, golongan SIM serta data diri lainnya.
  4. Setelahnya, konfirmasi data tersebut.
  5. Berikutnya kamu akan diminta untuk memilih metode pembayaran dari pembuatan SIM tersebut serta memilih tanggal kedatangan kamu ke kantor SAMSAT.
  6. Lalu, kamu perlu mengisi rekening bank jika sekiranya nanti kamu mengundurkan diri atau tidak lulus ujian maka dana pendaftaran akan dikembalikan.
  7. Jika sudah selesai, kamu tinggal menyetujui pendaftaran online tersebut dan selanjutnya mendatangi kantor SAMSAT yang kamu pilih saat melakukan registrasi.
  8. Di kantor SAMSAT kamu akan menjalani pemeriksaan kesehatan, pengambilan foto dan sidik jari serta melakukan praktek uji berkendara.

Jika kamu lulus dalam rangkaian pemeriksaan serta praktek berkendara, kamu bisa langsung mendapatkan SIM sesuai dengan data yang kamu masukkan sebelumnya saat melakukan registrasi online.

Itulah cara pembuatan SIM secara online yang bisa kamu lakukan. Semoga bermanfaat dan menambah informasi untuk kamu yang membutuhkan.

You May Also Like