Ingin Daftar BLT UMKM? Berikut Caranya!

Ingin Daftar BLT UMKM? Berikut Caranya!

Bhataramedia.comIngin Daftar BLT UMKM? Berikut Caranya!. Ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19 ini, selain darurat kesehatan, perekonomian negara juga sangat berpengaruh. Banyak karyawan di PHK, perusahaan yang collapse ataupun usaha masyarakat kelas menengah ke bawah yang terpaksa harus ditutup.

Untuk mengatasi itu, pemerintah telah memberikan beberapa bentuk bantuan untuk para masyarakat, misalnya saja bantuan pelatihan prakerja yang dipercepat pelaksanaannya, maupun BLT UMKM yang dapat diikuti dan diterima oleh masyarakat yang benar – benar membutuhkan.

BLT UMKM atau Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah ini ditargetkan untuk 12 juta pelaku usaha kelas kecil menengah, dan akan dilaksanakan hingga 2021 dengan jumlah bantuan sebesar Rp.2.400.000. Jadi, jika kamu memiliki usaha mikro dan mendapatkan kesulitan menjalankannya karena pandemi saat ini, kamu bisa mencoba daftar pada bantuan pemerintah ini.

Persyaratan Mendaftar BLT UMKM

Sebelum mendaftar, kamu harus tahu terlebih dahulu beberapa syarat agar bisa mengikuti dan mendapatkan bantuan pemerintah ini. Dan berikut beberapa syarat yang diberikan untuk dapatmen mengikuti pendaftaran BLT UMKM.

  • Warga Indonesia.
  • Memiliki usaha mikro dengan lampiran surat usulan dari pengusul.
  • Bukan anggota TNI / POLRI, ASN / PNS, BUMN / BUMD.
  • Mempunyai NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  • Tidak sedang menjalankan kredit dari perbankan.

Cara Mendaftar BLT UMKM

Jika kamu merasa memenuhi syarat di atas, kamu sudah bisa mencoba mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM ini dengan cara berikut:

  • Daftarkan diri ke Dinas Koperasi Kota / Kabupaten.
  • Atau juga bisa mendaftar secara online dan mengisi semua informasi yang diminta dengan lmenggunakan kini Siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/

Nantinya data akan di evaluasi untuk mengetahui layak atau tidaknya kita menerima bantuan ini dan kita tidak akan dikenakan biaya administrasi atau apapun karena bantuan pemerintah ini diberikan secara cuma – cuma guna membantu masyarakat menjalankan usahanya ditengah kesulitan ekonomi yang di akibatkan virus Corona atau Covid – 19.

Demikian cara untuk mendaftar pada BLT UMKM yang bisa kamu coba. Selamat mencoba dan semoga kita bisa kembali bangkit dari keterpurukan yang disebabkan pandemi saat ini

You May Also Like