Bhataramedia.com – BLT PKH Untuk Ibu Hamil dan Balita Sebesar Rp. 3 Juta Ini Syaratnya!. Pemerintah telah memasukkan ibu hamil dan balita sebagai penerima manfaat kedalam BLT atau Bantuan Langsung Tunai pada tahun 2021 ini. Melalui Kementrian Sosial, ibu hamil Selanjutnya