Bhataramedia.com – Pemerintah janjikan bakal melakukan pemerataan pendidikan di seluruh daerah di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Sekjen Kemenristek Dikti, Ainun Naim, yang mengatakan pemerintah akan memprioritaskan peningkatan kualitas akademik pendidikan tinggi secara merata di semua daerah.
Karena hal itu sesuai dengan rencana kebijakan jangka menengah pemerintahan Jokowi tahun 2015-2019. “Jika dulu pemerintah masih menempatkan akses (pendidikan) sebagai prioritas. Saat ini kualitas yang dijadikan prioritas, terutama peningkatan kapasitas perguruan tinggi di daerah,” kata Ainun Naim, seperti yang dilansir situs UGM hari Senin (22/6/2015).
Ainun menjelaskan bahwa untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan tinggi, Kemenristek Dikti telah melakukan pembenahan dan perbaikan terkait dengan kendali mutu dan sistem akreditasi.
“Sesuai dengan amanat UU Dikti, kementerian harus memiliki sistem model akreditasi dan sistem kualitas kontrol untuk meningkatkan kualitas,” tambah Ainun.
Menurutnya apabila dua sistem tersebut berjalan dengan baik, tidak menutup kemungkinan perguruan tinggi yang telah menjalani sistem pendidikan jaminan mutu tersebut akan mendapatkan pengakuan tidak hanya Badan Akreditasi namun juga dari lembaga akreditasi internasional.
“Lembaga akreditasi internasional yang telah memiliki reputasi tinggi,” katanya.
Namun lanjut Ainun, pengakuan akreditasi bukanlah tujuan dari pelaksanaan pendidikan tinggi. Melainkan misi pendidikan tinggi untuk memberikan kontribusi pada pembangunan.
“Inovasi, keterlibatan dan kontribusi yang diberikan perguruan tinggi harus punya peran di masyarakat,” ujarnya.
Wihana Kirana Jaya mengatakan akreditasi internasional merupakan salah satu cara dari pendidikan sekolah bisnis untuk mendapatkan pengakuan dari dunia internasional. Dengan pengakuan tersebut akan membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan institusi pendidikan, lembaga dan industri di tingkat internasional.