Mengamalkan Trisakti Melalui Semangat Revolusi Mental

Mukthasar Syamsudin: Trisakti dan Revolusi Mental Jokowi Harus Dikawal. (Credit: ugm.ac.id)
Mukthasar Syamsudin: Trisakti dan Revolusi Mental Jokowi Harus Dikawal. (Credit: ugm.ac.id)
Mukthasar Syamsudin: Trisakti dan Revolusi Mental Jokowi Harus Dikawal. (Credit: ugm.ac.id)

Bhataramedia.com – Gerakan revolusi mental yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla diharapkan betul-betul bisa melaksanakan ajaran trisakti dalam setiap kebijakannya.

Karena tidak hanya memenuhi janji kampanye, konsep trisakti dianggap masih sangat relevan diterapkan pemerintahan saat ini. Hal ini ditegaskan oleh Dekan Filsafat Universitas Gajah Mada, Mukhtasar Syamsudin pada acara seminar internasional, hari Senin (15/6/2015), “Trisakti dari gagsan Bung Karno itu sangat relevan hingga saat ini,” katanya.

Seperti diketahui, ajaran trisakti merupakan gagasan Presiden Soekarno yang disampaikan pada 17 Agustus 1964 terdiri dari; berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Kata Mukhtasar, maksud dari berdaulat dalam politik adalah negara menolak segala bentuk intervensi dari negara asing terhadap kebijakan politik di Indonesia.

Mandiri dalam hal ekonomi, dimaksudkan bahwa kekayaan sumber daya alam baik di laut dan di darat seharusnya dapat dikelola dengan baik oleh negara untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Berkepribadian dalam kebudayaan, bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai kepribadian dan budaya yang luhur dengan ragam budaya, suku, agama dan golongan sebagai konsekuensi Indonesia negara kepulauan.

Dalam kesempatan itu ia juga sempat menyinggung program gerakan revolusi mental yang dijalankan oleh pemerintah Jokowi.

Menurut hemat Muktahsar, gerakan itu seharusnya diarahkan untuk memberantas korupsi. “Korupsi itu bukan mental dan kepribadian bangsa kita, mental korupsi ini yang harusnya segera direvolusi,” katanya.

You May Also Like