Bhataramedia.com – Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan kegaiatan Forum Ekonomi Keuangan Syariah 2015 (FREKS 2015). Kegiatan yang berjudul “Menata Sistem Keuangan Syariah Nasional yang Kokoh, Stabil, dan Inklusif” ini diselenggarakan pada selasa (28/04) bertempat di Balai Sidang kampus Universitas Indonesia (UI), Depok Jawa Barat.
Dalam kesempatan kegiatan (FREKS 2015) hadir Mentei Keuangan Republik Indonesia yakni Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro selaku pembicara. Bambang menyampaikan materi mengenai keuangan syariah, sesuai dengan tema yang diangkat dalam kesempatan kegiatan ini.
Dibagian awal materinya, Bambang mengungkap fakta bahwa keuangan syariah di Indonesia sudah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Akan tetapi sayangnya, perbankan syariah belum memberikan perkembangan market share yang signifikan. Hal ini dibuktikan dengan persentase market share dari perbankan syariah yang masih bertahan di posisi lima persen. “Ini menjadi semacam angka keramat yang susah dilewati. Ketika dari titik 0 hingga 4 persen, kenaikannya cukup mulus. Namun, saat melompat ke angka di atas 5 persen, ini lebih sulit,” kata Bambang seperti dikutip dari website resmi Universitas Indonesia (30/04/2015).
Menurut Bambang, salah satu penyebab masih rendahnya market share dari perbaikan syariah yakni karena tingkat persaingan yang tinggi dengan bank-bank konvensional dan masih rendahnya tingkat kenyamanan dari masyarakat yang menabung di bank-bank syariah masih kurang. Tingkat kenyamanan ini bisa dilihat dari masalah cost of fund, return, pelayanan, dan reputasi dari bank syariah itu sendiri.
“Tampaknya, bank syariah masih berat untuk bersaing dengan bank konvensional. Sebagai contoh, kalau kita ke ATM, kita lihat saja mana bank yang punya antrean paling panjang, maka itulah bank yang diminati. Paling diminati bukan punya latar belakang tertentu, tapi soal pelayanan, return, dan juga masalah reputasi.”
Oleh karena itu, Bambang menyebutkan bahwa pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia. Dukungan yang dilakukan oleh pemerintah ini salah satunya melalui rencana dibuatnya regulasi tentang perbankan syariah. Tentunya regulasi ini mendukung sepenuhnya industri perbankan syariah di negara ini.