UU Mengenai Desa Harus Diimplementasikan dengan Baik

sosiolog, UU desa

Bhataramedia.com – UGM menyelenggarakan acara Seminar Series Kepariwisataan yang mengangkat tema “Dampak UU Desa Terhadap Pembangunan Wisata” pada Senin (30/03). Acara seminar ini berlangsung di Pusat Studi Pariwisata UGM. Dalam acara seminar tersebut hadir Sosiolog UGM yakni Arie Sujito, S.Sos., M.Si., sebagai pembicara.

Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan materi yang disampaikan oleh Arie dalam acara seminar tersebut. Menurut Arie, dengan adanya Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan mengenai kewenangan dan kedudukan desa yang langsung terlibat dalam subsistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, tak bergantung lagi pada pemerintahan kabupaten atau kota. “UU Desa ini memberi ruang dan akses pada desa untuk mengelola sumber daya yang dimiliki, tidak tergantung pada lembaga supradesa atau kabupaten,” jelas Arie, seperti dikutip dari website resmi UGM (30/03/2015).

Selain itu, Arie juga menjelaskan bahwa keberadaan UU baru ini harus diimplementasikan dengan sebaik mungkin. Bukan hanya oleh aparat pemerintahan desa saja, melainkan oleh semua warga masyarakat desa. Jika mampu diaplikasikan dengan baik, maka keberadaan UU ini akan bisa menciptakan sikap kemandirian desa dan berbagai dampak positif lainnya. “Semua itu bisa tercapai kalau UU Desa diimplementasikan dengan benar. Sebaliknya, jika desa tidak mampu mengelola kewenangan dan keuangan dengan baik bisa terjebak korupsi, timbul perpecahan di masyarakat, kerusakan lingkungan, dan juga perilaku konsumtif,” tutur Arie.

Untuk mencapai kemandirian desa ini, aparat pemerintahan desa beserta warga masyarakatnya harus bisa berbenah diri. Dalam hal ini, bisa juga mengajak pihak lain untuk turut memberikan kontribusi pada proses implementasi UU ini. “CSO, pemerintah, dan pihak-pihak peduli desa perlu mengawal, membantu, mensupervisi agar tujuan penguatan desa bisa terwujud. Demikian halnya perguruan tinggi bisa membantu dalam transfer pengetahuan, mendorong tumbuhnya pengetahuan di masyarakat,” kata Arie.

Lebih lanjut, Arie menambahkan bahwa keberadaan UU ini dapat membuka berbagai peluang bagi kemajuan desa. Misalnya saja membangun ekonomi yang kreatif, memanfaatkan kebudayaan di desa sebagai komoditas pariwisata dan lain sebagainya. Akan tetapi, diperlukan pula kerja sama dengan pihak lain untuk mewujudkan hal tersebut.“Desa perlu didorong jadi kreatif dan inovatif agar bisa menjadi cagar ekonomi dan kultural. Karenanya perlu sinergi berbagai pihak untuk mewujudkan keseluruhan hal itu,” tambah Arie.

You May Also Like