UGM Selenggarakan Seminar Nasional Bertajuk “Kajian Strategi Nasional Penanggulangan Korupsi”

seminar, korupsi

Bhataramedia.com – Saat ini Indonesia tengah dilanda krisis korupsi. Banyak sekali pejabat pemerintahan yang melakukan praktek korupsi. Selain itu, jika melihat dari segi hukum, penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi ini dinilai banyak pihak masih lemah. Untuk menanggulangi korupsi tentu diperlukan kerja sama antar beragam kalangan masyarakat. Termasuk juga dari lingkungan pendidikan, seperti yang dilakukan oleh UGM yang mengadakan seminar nasional. Seminar nasional yang dilaksanakan pada Selasa (10/3) ini diberi tema “Kajian Strategi Nasional Penanggulangan Korupsi”. Seminar nasional ini dihadiri oleh beberapa petinggi penting di kampus UGM dan beberapa tamu undangan dari perguruan tinggi lainnya. Dan tentu saja kehadiran mahasiswa turut meramaikan seminar ini.

Seminar nasional ini selain bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa dan civitas lainnya yang ada di UGM, juga bertujuan untuk memberikan solusi dari maraknya kasus korupsi yang hasilnya akan disampaikan langsung orang nomer satu di Indonesia. Seperti yang diungkapkan oleh Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D selaku rektor UGM. “Yang penting jangan berakibat memanaskan suasana saja. Kita juga sudah sampaikan rekomendasi pemberantasan korupsi ini langsung kepada bapak Presiden,” tutur Dwikora, seperti dikutip dari website resmi UGM (11/03/2015).

Dwikora juga menyampaikan bahwa UGM akan turut serta dalam memberantas korupsi dimulai dari lingkungan kampus UGM. Program pemberantasan korupsi ini pun tidak hanya akan dilakukan dalam jangka pendek saja, namun diharapkan bisa dilakukan dalam jangka yang panjang. “Ada sekolah anti korupsi, selain itu mahasiswa sudah mulai melakukan KKN anti korupsi,” jelas Dwikora.

Disamping Dwikora, hadir pula Prof. Eddy OS Hiariej dari Fakultas Hukum UGM yang turut memberikan pendapatnya mengenai kasus korupsi yang sedang marak terjadi saat ini. Menurut Eddy, satu lembaga penegak hukum yang netral sudah cukup untuk menangani kasus korupsi ini. Proses penanganan kasus korupsi pun menjadi lebih lancar jika ditangani oleh satu lembaga penegak hukum yang tepat. “KPK lebih tepat. Bukan bersama polisi maupun kejaksaan sebagai trisula penanggulangan korupsi,” ungkap Eddy.

You May Also Like