Bhataramedia.com – Tagline yang ada pada kemasan rokok “Peringatan : Merokok Membunuhmu” ternyata bukanlah omong kosong belaka. Hal ini dibuktikan dengan penelitian terbaru yang dilakukan oleh para peneliti dari Australian National University. Penelitian ini dilakukan terhadap para perokok di Australia dengan menggunakan skala sampel penelitian yang besar. Hasil dari penelitian ini begitu mengejutkan, karena ternyata sekitar enam puluh tujuh persen dari perokok yang diteliti tersebut meninggal karena berbagai penyakit yang disebabkan oleh rokok. Hasil penelitian ini meningkat sebanyak tujuh belas persen dari hasil penelitian sebelumnya yang mencapai angka lima puluh persen. Hal ini menunjukkan bahwa ternyata rokok jauh lebih mematikan dari dugaan sebelumnya.
“Bahkan dengan angka merokok yang sangat rendah seperti di Australia, kami menemukan bahwa perokok memiliki sekitar tiga kali lipat risiko kematian dini daripada mereka yang tidak pernah merokok. Kami juga menemukan perokok akan meninggal sekitar 10 tahun lebih awal,” tutur Emily Banks, kepala peneliti dari Australian National University.
Dari pernyataan Emily Banks di atas yang dikutip dari Okezone.com (26/02/2015), dapat ditarik kesimpulan dari hasil penelitian tersebut. Rokok memiliki potensi mematikan yang sangat besar, para perokok tiga kali lipat lebih beresiko mengalami kematian dini dan meninggal sepuluh tahun lebih awal daripada orang-orang yang tidak pernah merokok.
Hasil penelitian di atas juga menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya dari rokok ini masih rendah dan ditambah lagi dengan longgarnya regulasi yang mengatur tentang rokok. Contohnya saja di Indonesia yang melakukan kampanye visual bahaya rokok dinilai kurang efektif. Gambar-gambar penyakit akibat merokok pada kemasan rokok-rokok yang beredar di Indonesia tidak cukup menekan angka jumlah perokok yang semakin meningkat. Hal ini di sebabkan karena tidak diimbangi dengan aturan dan sanksi yang tegas mengenai rokok ini. Misalnya saja adanya aturan yang melarang untuk merokok di fasilitas umum tidak dihiraukan oleh para perokok karena tidak adanya sanksi yang diberikan untuk membuat para perokok jera.