Mengapa Perlindungan Hukum Tidak Akan Terwujud Apabila Penegakan Hukum Tidak Dilaksanakan

Mengapa Perlindungan Hukum Tidak Akan Terwujud Apabila Penegakan Hukum Tidak Dilaksanakan

Bhataramedia.com – Sebuah negara pastinya memiliki aturan sendiri untuk rakyatnya yang bertujuan agar dapat menciptakan kerukunan, keamanan, ketertiban dan ketentraman dalam lingkungan masyarakat mereka. Dan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pelanggaran dari aturan yang ada, dibuatlah hukum dan undang –undang.

Berikut adalah penjelasan mengenai fungsi dari lembaga penegak hukum dan mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan. Kita harus tahu sedikitnya peranan dari lembaga penegak hukum. Dan berikut ulasannya.

Fungsi dari Lembaga Penegak Hukum

Dalam menegakkan hukum juga tidak mudah dan memerlukan peranan dari para lembaga penegak hukum. Agar dapat mewujudkan supremasi hukum, perdamaian dan juga keadilan. Yang masing – masingnya memiliki fungsi:

  • Supremasi hukum, berfungsi agar hukum yang ada memiliki kekuasaan besar untuk mengatur segala tindakan manusia.
  • Keadilan, berfungsi melindungi hak setiap warga negara tanpa melihat agama, status, ras ataupun jabatan.
  • Perdamaian, bila hukum sudah berdiri dengan tegak secara adil, tentunya akan sangat mudah mewujudkan perdamaian.

Lembaga Penegak Hukum Beserta Peranannya

Untuk mewujudkan hukum yang adil serta merata, diperlukan lembaga penegak hukum yang memiliki peranan yang sangat penting. Berikut adalah lembaga yang menjadi penegak hukum di Indonesia:

  • Kepolisian RI, berperan untuk menegakkan hukum, memelihara keamanan dan ketertiban, memberi perlindungan, pengayoman hingga pelayanan untuk masyarakat seperti yang sudah tertera pada UU No.2 Tahun 2002 dalam pasal 13.
  • Kejaksaan RI, memiliki peran dalam melakukan penuntutan, melaksanakan yang telah ditetapkan hakim serta putusan dari pengadilan, melakukan pengawasan dalam pelaksanaan putusan pidana hingga melakukan penyelidikan tindak pidana berdasarkan undang – undang.
  • Hakim, berperan dalam menerima, memeriksa dan memutuskan segala perkara hukum yang berdasarkan asas jujur, bebas dan juga tidak memihak.
  • KPK, berperan memberantas tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan dan juga melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
  • Advokat, lembaga satu ini memiliki peranan untuk memberikan bantuan hukum pada subyek hukum dalam membuat dan mengajukan gugatan, sangkalan, jawaban serta desakan agar segera dilakukan penyidangan akan perkaranya.

Dalam menjalankan peran, mereka wajib melakukannya secara profesional serta adil untuk menjadi panutan bagi masyarakat agar dapat dipercaya semua pihak terlebih anggota masyarakat. Karena perlindungan hukum adalah syarat mutlak dalam menciptakan suatu kehidupan yang adil.

Mengapa Perlindungan Hukum Tidak Akan Terwujud Apabila Penegakan Hukum Tidak Dilaksanakan

Sebenarnya dalam penegakkan hukum, peran masyarakat juga sangat dibutuhkan agar bisa tercipta hukum yang adil, karena penegakkan dan perlindungan hukum tidak akan bisa terwujud jika masyarakatnya tidak sadar akan hukum. Oleh karena itu, penegak hukum dan masyarakat memiliki hubungan yang erat dalam mewujudkan hukum yang adil dan merata.

Jadi, untuk mencapai dan memberikan perlindungan hukum yang baik, memerlukan pelaksanaan penegak hukum yang baik dan tentunya secara profesional. Karena penegak hukum yang baik akan menciptakan keadilan yang merata tanpa memandang status ataupun jabatan dalam masyarakat. Dan dengan begitu pula akan menghasilkan perlindungan hukum yang maksimal disertai rasa aman dan nyaman untuk semua orang.

You May Also Like