Beberapa waktu yang lalu Pemerintah pusat dibawah Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat menggegerkan dunia gadget yang dimana mencanangkan akan memblokir semua handphone tidak terdaftar resmi di Indonesia. Hal ini membuat gaduh oleh beberapa pelaku usaha jual beli handphone second internasional. Sebab yang kita ketahui bahwa sebagian besar handphone khususnya iphone dengan harga relatif dibawah pasar, cenderung merupakan ex internasional. Sehingga secara defisini rancangan pemerintah, memang tipe smartphone ini termasuk salah satunya.
Pada Juli 2019 yang lalu bahkan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia sudah meluncurkan website yang memungkinkan setiap pengguna handphone mengecek status ketersediaan IMEI perangkat mereka di database server pemerintah. Bahkan pada bulan agusutus 2019, website ini sudah dapat diakses dengan baik.
Situs ini diluncurkan untuk memudahkan setiap pengguna handphone di Indonesia mengetahui status pengadaan smartphone mereka. Ketika handphone yang dimiliki nyatanya tidak terdaftar dalam server situs ini, maka handphone tersebut diklaim beresiko untuk blokir. Oleh sebab adanya indikasi ponsel ilegal atau smartphone black market.
Cara Cek Nomor IMEI HP Android Dan iPhone Di Website Kementerian Perindustrian
Hal ini memang sudah dipertegas oleh kementerian perindustrian sejak beberapa bulan belakangan di tahun 2019 ini, bahwa regulasi atau peraturan ini diadakan untuk memblokir semua peredaran perangkat tidak resmi atau black market di Indonesia.
Nah bagi Anda yang ingin melihat status imei perangkat Anda lebih jelasnya bisa diakses melalui situs dibawah ini:
- https://imei.kemenperin.go.id/
Anda cukup memasukan nomor imei smartphone Anda kedalam kolom yang tersedia dilaman utama website ini, kemudian ketuk ikon penelusuran (kaca pembesar) untuk mulai menelusuri status handphone Anda. Beberapa saat kemudian notice atau pesan muncul dibawah kolom yang bertuliskan status handphone Anda, apakah tersimpan didatabase kementerian ataupun sebaliknya tidak.
Apabila Anda masih bingung terkait dimana nomor IMEI handphone Anda tertera, khusus pengguna iOS iPhone atau iPad bisa melihat pada artikel dibawah:
Meskipun kelihatannya regulasi ini begitu menyeramkan. Namun tidak perlu Anda terlalu mengkhawatirkan status handphone Anda. Sebab penerapan regulasi ini hanya berlaku jika perangkat tidak terdaftar Anda dibeli setelah 17 Agustus 2019. Begitupun ketika Anda mengimport handphone dari luar negeri setelah 17 agustus 2019, Anda tetap masih dapat menggunakannya dengan ketentuan khusus. Walaupun mungkin regulasi ini berdampak besar, maka kemungkinan besar dapat diprediksi adanya tweak yang dapat mengakali pemblokiran ini.
Demikian cara mudah diatas yang bisa Anda gunakan untuk melihat status imei handphone Anda di situs kementerian perindustrian secara resmi. Tidak sulit untuk menggunakan website tersebut, sebab situs ini benar-benar sederhana untuk orang mengerti.