Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel (Simpati, AS, Loop)

Sesuai pada peraturan Menkominfo Np. 12/2016 yang dimana pemerintah Indonesia mewajibkan semua calon atau pelanggan lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi nomor telekomunikasi yang digunakan sesuai dengan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga yang valid.

Hal ini guna meminimalisir penyalahgunaan data dan hal-hal yang dapat merugikan konsumen, intinya sebagai perlindungan terhadap konsumen. Selain itu kewajiban ini untuk memudahkan penyediaan sebuah layanan menarik dan kebutuhan bagi konsumen telepon seluler. Misalnya untuk melakukan transaksi online, non-tunai dan lain-lainnya.

Kewajiban untuk melakukan registrasi ulang  pada dasarnya sudah dihimbau pada tahun 2016, namun baru direalisasikan secara keseluruhan dan menjadi pokok konsumen mulai pada pada 31 oktober 2017 kemarin. Adapun dampak yang ditimbulkan ketika pelanggan tidak melakukan registrasi ulang, seperti berikut ini:

  • Pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalendar sejak tanggal pemberitahuan diberlakukan ketentuan registrasi ulang.oleh penyelenggara jasa telekomunikasi
  • Pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan layanan pesan singkat masuk (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 (lima belas) hari kalendar sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud poin 1.
  • Pemblokiran layanan internet jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 (lima belas) hari kalendar sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud poin 2.

Jadi, sangant diharapkan untuk Anda melakukan registrasi ulang pada kartu prabayar Anda mulai saat ini. Ada tiga cara yang dapat Anda lakukan ketika ingin melakukan registrasi ulang kartu prabayar Anda, yaitu dengan melalui gerai atau mitra penyedia layanan, melalui pesan singkat, dan melalui internet atau secara online. Lebih detailnya berikut langkahnya.

BACA JUGA:  Cara Menjadikan Smartphone Sebagai Speaker Komputer

Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Via Internet

Untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar secara online, cukup kunjungi tautan dibawah ini melalui web browser di komputer atau ponsel Anda:

  • https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB

atau dibawah ini:

  • https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid?ch=WEB

Kemudian isikan semua data yang dibutuhkan pada kolom yang tepat, seperti No telepon yang akan di registrasi, NIK (No. KTP), dan No kartu keluarga. Setelah itu, klik tombol “Dapatkan Password”.

Anda akan menerima pesan singkat ke nomor yang tuju berisikan kode verifikasi, maka masukan kode verifikasi itu ke kolom password yang tersedia.

Selanjutnya, klik tombol “Kirim” untuk mulai registrasi kartu prabayar telkomsel Anda.

Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Via SMS

Untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar melalui pesan singkat atau SMS, Anda cukup mengetikkan kata dibawah.

Bagi pelanggan kartu prabayar lama, ketikan sms berikut ini:

  • ULANG<spasi>NIK#Nomor KK#

Bagi pelanggan kartu prabayar baru, ketikan sms berikut ini:

  • REG<spasi>NIK#Nomor KK#

Kemudian kirimkan ke no 4444. Setelah itu anda akan menerima pesan singkat berupa konfirmasi bahwa status registrasi Anda telah selesai.

Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Via Gerai Telkomsel (Grapari)

Untuk cara ini, Anda harus mengunjungi gerai telkomsel atua grapari di kota Anda. Kemudian sertakan no telepon, KTP, dan fotocopy kartu keluarga.

Cara Melihat Status Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel

Jika Anda ragu akan status registrasi kartu Anda yang telah diregistrasi atau belum, Anda bisa mengeceknya melalui laman situs resmi telkomsel. Cukup ikuti tautan dibawah ini:

  • https://www.telkomsel.com/cek-prepaid

kemudian masukan no handphone, NIK (No.KTP). Setelah itu klik tombol Dapatkan password, kemudian masukan password yang dikirim melalui SMS ke no Anda.

Lalu klik tombol “Cek Nomor Saya”. Setelah itu, Anda akan melihat informasi registrasi dari kartu prabayar telkomsel Anda sendiri.

BACA JUGA:  3 Cara Unlock GSM Semua Operator Android dan iPhone

Penutup

Mungkin itu saja yang dapat disampaikan, selebihnya jika Ada yang kurang atau mungkin ada masukan silahkan tinggalkan melalui kolom komentar dibawah.

You May Also Like